Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia

Di Indonesia, peraturan terkait ketenagakerjaan diatur dalam berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri. Regulasi ini mengatur hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha, untuk memastikan hubungan kerja yang adil dan produktif

Chairu Binar

10/27/20242 min baca

Di Indonesia, peraturan terkait ketenagakerjaan diatur dalam berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri. Regulasi ini mengatur hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha, untuk memastikan hubungan kerja yang adil dan produktif. Berikut adalah beberapa peraturan utama dalam ketenagakerjaan di Indonesia:

  1. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

    Mengatur hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha, jenis hubungan kerja, upah minimum, waktu kerja, cuti, PHK, dan perlindungan pekerja.

  2. Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)

    Merevisi dan menyederhanakan aturan ketenagakerjaan untuk meningkatkan fleksibilitas dan investasi, mencakup aturan PKWT, upah, dan prosedur PHK.

  3. Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021

    Mengatur lebih rinci tentang PKWT, outsourcing, pesangon, dan mekanisme hubungan kerja berdasarkan UU Cipta Kerja.

  4. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

    Menetapkan upah minimum, komponen upah, mekanisme pembayaran lembur, serta hak pekerja atas tunjangan tertentu.

  5. Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

    Memberikan manfaat bagi pekerja yang terkena PHK, seperti uang tunai, pelatihan keterampilan, dan informasi lowongan kerja.

  6. Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh

    Menjamin hak pekerja untuk berserikat, membentuk, atau bergabung dengan serikat buruh untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya.

  7. Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS

    Mengatur jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan (untuk kecelakaan kerja, hari tua, dan pensiun) dan BPJS Kesehatan (akses layanan kesehatan).

  8. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)

    Memberikan panduan teknis terkait berbagai aspek ketenagakerjaan, seperti pemberian THR, standar K3, dan pelatihan vokasional.

  9. Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

    Mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pengusaha, termasuk negosiasi bipartit, mediasi, konsiliasi, dan keputusan Pengadilan Hubungan Industrial.

  10. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

    Mengatur standar keselamatan kerja di semua sektor agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan sehat.

  11. Keputusan Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023

    Mengatur penyesuaian upah minimum setiap tahun berdasarkan indikator ekonomi dan kondisi daerah.

  12. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya (THR)

    Mengatur kewajiban perusahaan dalam pemberian THR kepada pekerja sebelum hari raya keagamaan.

Peraturan-peraturan ini dirancang untuk menciptakan hubungan kerja yang adil dan berkeadilan serta memastikan kepatuhan terhadap hak-hak pekerja dan kewajiban perusahaan. Memahami regulasi ini penting untuk mencegah perselisihan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat serta produktif.